Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1999 Tentang Pemberian Fasilitas Kredit Kepada Para Hakim Agung Pada Mahkamah Agung Ri untuk Pembelian Kendaraan Perorangan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor58
Tahun1999
TentangPEMBERIAN FASILITAS KREDIT KEPADA PARA HAKIM AGUNG PADA MAHKAMAH AGUNG RI UNTUK PEMBELIAN KENDARAAN PERORANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan