Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1992 Tentang Penangguhan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Atas Barang Mewah Serta Tidak Dipungut Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Impor Barang dalam Rangka Kegiatan Konstruksi dan Kegiatan Operasi Pembangunan Proyek Pengembangan Propinsi Riau

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor57
Tahun1992
TentangPENANGGUHAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK ATAS BARANG MEWAH SERTA TIDAK DIPUNGUT PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS IMPOR BARANG DALAM RANGKA KEGIATAN KONSTRUKSI DAN KEGIATAN OPERASI PEMBANGUNAN PROYEK PENGEMBANGAN PROPINSI RIAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3761
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan101
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 September 1992
Pejabat Pengundangan