Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1979 Tentang Mengesahkan "persetujuan Antara Republik Indonesia dan Kanada Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Pendapatan Atas Kekayaan"
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 57 |
Tahun | 1979 |
Tentang | MENGESAHKAN "PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN KANADA MENGENAI PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK PENDAPATAN ATAS KEKAYAAN" |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |