Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1956 Tentang Penghapusan Uang dari Perhitungan Jawatan Pertanian Rakyat Daerah Semarang Tahun 1951

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor57
Tahun1956
TentangPENGHAPUSAN UANG DARI PERHITUNGAN JAWATAN PERTANIAN RAKYAT DAERAH SEMARANG TAHUN 1951
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku