Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1954 Tentang Penambahan Anggota Sekretariat Panitia Negara Urusan Statistik

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor57
Tahun1954
TentangPENAMBAHAN ANGGOTA SEKRETARIAT PANITIA NEGARA URUSAN STATISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan