Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1999 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Seni Indonesia Padang Panjang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor56
Tahun1999
TentangPENDIRIAN SEKOLAH TINGGI SENI INDONESIA PADANG PANJANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan