Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1988 Tentang Penunjukan Badan-badan Tertentu dan Bendaharawan untuk Memungut dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
| Tahun Pengundangan | 1988 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 48 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Desember 1988 |
| Pejabat Pengundangan |