Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1958 Tentang Menolak Bandingan Mengangkut Barang Melalui Trayek Tjuana-kudus-semarang-ungaran-magelang dan Juana-semarang-salatiga-solo Terhadap Perusahaan Truk Bahagia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor56
Tahun1958
TentangMENOLAK BANDINGAN MENGANGKUT BARANG MELALUI TRAYEK TJUANA-KUDUS-SEMARANG-UNGARAN-MAGELANG DAN JUANA-SEMARANG-SALATIGA-SOLO TERHADAP PERUSAHAAN TRUK BAHAGIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan