Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 2004 Tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahap Pertama Tahun 2004 Sebagai Hari yang Diliburkan
Tahun Pengundangan | 2004 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 57 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Januari 2004 |
Pejabat Pengundangan |