Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1998 Tentang Pinjaman dalam Negeri dalam Bentuk Surat Utang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor55
Tahun1998
TentangPINJAMAN DALAM NEGERI DALAM BENTUK SURAT UTANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat300
Jumlah diDownload117