Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1983 Tentang Perincian Anggaran Belanja Negara Rutin Tahun Anggaran 1983/1984

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor55
Tahun1983
TentangPERINCIAN ANGGARAN BELANJA NEGARA RUTIN TAHUN ANGGARAN 1983/1984
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan