KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 55 TAHUN 1957

Meter Dan Kilogram Lembaga Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor55
Tahun1957
TentangMETER DAN KILOGRAM LEMBAGA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku