Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1992 Tentang Penetapan Pulau Sumbawa Sebagai Daerah Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun1992
TentangPENETAPAN PULAU SUMBAWA SEBAGAI DAERAH TRANSMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4457
Jumlah diDownload