Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1983 Tentang Princian Sumber-sumber Anggaran Rutin dan Sumber-sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1983/1984

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun1983
TentangPRINCIAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN RUTIN DAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1983/1984
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2500
Jumlah diDownload89