Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1981 Tentang Mengesahkan "persetujuan Kerjasama Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat Tentang Penggunaan Tenaga Nuklir untuk Maksud-maksud Damai" yang Telah Ditandatangani di Washington D.c., Amerika Serikat, Pada Tanggal 30 Juni 1980 Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Delegasi Pemerintah Amerika Serikat
Tahun Pengundangan | 1981 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 60 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 November 1981 |
Pejabat Pengundangan |