Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1951 Tentang Penunjukan Delegasi Republik Indonesia ke Konperensi Executive Noard Unicef di New York

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun1951
TentangPENUNJUKAN DELEGASI REPUBLIK INDONESIA KE KONPERENSI EXECUTIVE NOARD UNICEF DI NEW YORK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3235
Jumlah diDownload97