Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2000 Tentang Penugasan Wakil Presiden dalam Melaksanakan Tugas Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun2000
TentangPENUGASAN WAKIL PRESIDEN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9664
Jumlah diDownload121