Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1987 Tentang Kantor Perwakilan Wilayah Perusahaan Asing

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun1987
TentangKANTOR PERWAKILAN WILAYAH PERUSAHAAN ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan