Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1984 Tentang Perincian Sumber-sumber Anggaran Rutin dan Sumber-sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1984/1985

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun1984
TentangPERINCIAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN RUTIN DAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1984/1985
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan