Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Waktu Perundingan Bagi Perutusan Pemerintah Ri ke Nederland

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun1953
TentangPERPANJANGAN WAKTU PERUNDINGAN BAGI PERUTUSAN PEMERINTAH RI KE NEDERLAND
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8740
Jumlah diDownload116