Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1950 Tentang Pengangkatan Mr. Santoso Tohar Menjadi Ketua Pengadilan Negeri Distrik Federal Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun1950
TentangPENGANGKATAN MR. SANTOSO TOHAR MENJADI KETUA PENGADILAN NEGERI DISTRIK FEDERAL JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7141
Jumlah diDownload101