Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1996 Tentang Perubahan Keppres 35-1996 Tentang Badan Pengelola Dana Ongkos Naik Haji Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun1996
TentangPERUBAHAN KEPPRES 35-1996 TENTANG BADAN PENGELOLA DANA ONGKOS NAIK HAJI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juli 1996
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat733
Jumlah diDownload141