Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1996 Tentang Perubahan Keppres 35-1996 Tentang Badan Pengelola Dana Ongkos Naik Haji Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun1996
TentangPERUBAHAN KEPPRES 35-1996 TENTANG BADAN PENGELOLA DANA ONGKOS NAIK HAJI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan