Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1987 Tentang Terminal Peti Kemas

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun1987
TentangTERMINAL PETI KEMAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan