Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977 Tentang Pendaftaran Penduduk

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun1977
TentangPENDAFTARAN PENDUDUK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan