Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2002 Tentang Pengesahan Convention On Facilitation of International Maritime Traffic, 1965 (konvensi Tentang Kemudahan Lalulintas Maritim Internasional, 1965)

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun2002
TentangPENGESAHAN CONVENTION ON FACILITATION OF INTERNATIONAL MARITIME TRAFFIC, 1965 (KONVENSI TENTANG KEMUDAHAN LALULINTAS MARITIM INTERNASIONAL, 1965)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan76
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Maret 2002
Pejabat Pengundangan