Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1994 Tentang Perincian Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 1994/95

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun1994
TentangPERINCIAN ANGGARAN BELANJA RUTIN TAHUN ANGGARAN 1994/95
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1797
Jumlah diDownload