Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Protocol Relating to An Amendment to The Convention On International Civil Aviation

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun1990
TentangPENGESAHAN PROTOCOL RELATING TO AN AMENDMENT TO THE CONVENTION ON INTERNATIONAL CIVIL AVIATION
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan77
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Oktober 1990
Pejabat Pengundangan