Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1988 Tentang Perincian Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran Tahun 1988/1989

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun1988
TentangPERINCIAN ANGGARAN BELANJA RUTIN TAHUN ANGGARAN TAHUN 1988/1989
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3079
Jumlah diDownload87