Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1987 Tentang Pembebanan Pajak Pertambahan Nilai Import Atas Barang dan Bahan yang Berkaitan dengan Ekspor

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun1987
TentangPEMBEBANAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI IMPORT ATAS BARANG DAN BAHAN YANG BERKAITAN DENGAN EKSPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1987
Nomor Pengundangan54
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 1987
Pejabat Pengundangan