Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1986 Tentang Perubahan Keppres 18-1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Terhutang Atas Impor dan Penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Ditanggung Oleh Pemerintah
| Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 51 |
| Tahun | 1986 |
| Tentang | PERUBAHAN KEPPRES 18-1986 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG TERHUTANG ATAS IMPOR DAN PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK DAN JASA KENA PAJAK TERTENTU YANG DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 Tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3170 |
| Jumlah diDownload | 108 |
| Tahun Pengundangan | 1986 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 66 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Januari 1986 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 Tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai