KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 51 TAHUN 1984

Daftar Skala Prioritas Bidang-bidang Usaha Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun1984
TentangDAFTAR SKALA PRIORITAS BIDANG-BIDANG USAHA PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku