Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1983 Tentang Mengesahkan "international Coffee Agreement, 1983" yang Telah Ditandatangani Oleh Delegasi Pemerintah Ri di New York, Amerika Serikat, Pada Tanggal 30 Juni 1983

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun1983
TentangMENGESAHKAN "INTERNATIONAL COFFEE AGREEMENT, 1983" YANG TELAH DITANDATANGANI OLEH DELEGASI PEMERINTAH RI DI NEW YORK, AMERIKA SERIKAT, PADA TANGGAL 30 JUNI 1983
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7003
Jumlah diDownload95
Tahun Pengundangan1983
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 September 1983
Pejabat Pengundangan