Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1979 Tentang Team Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun1979
TentangTEAM KOORDINASI PENANGANAN MASALAH PERTANAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan