Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1955 Tentang Pembubaran dan Pembentukan Kembali Dewan Ekonomi dan Keuangan Terhitung Mulai Tanggal 9 Maret 195

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun1955
TentangPEMBUBARAN DAN PEMBENTUKAN KEMBALI DEWAN EKONOMI DAN KEUANGAN TERHITUNG MULAI TANGGAL 9 MARET 195
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8389
Jumlah diDownload97