Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1951 Tentang Pemberian Dispensasi Kepada Inspektur Lalu-lintas Jawa Timur untuk Memberi Izin Kepada Perusahaan Pengangkutan Nv. Makmur

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun1951
TentangPEMBERIAN DISPENSASI KEPADA INSPEKTUR LALU-LINTAS JAWA TIMUR UNTUK MEMBERI IZIN KEPADA PERUSAHAAN PENGANGKUTAN NV. MAKMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan