Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 2003 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, Penguji Mutu Barang, dan Penera

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun2003
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN, PENGUJI MUTU BARANG, DAN PENERA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan