Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 2003 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, Penguji Mutu Barang, dan Penera

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun2003
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN, PENGUJI MUTU BARANG, DAN PENERA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6167
Jumlah diDownload147