Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 Tentang Badan Urusan Logistik

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun1995
TentangBADAN URUSAN LOGISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan