Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1974 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belgia Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Pendapatan dan Atas Kekayaan
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 50 |
Tahun | 1974 |
Tentang | PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN BELGIA MENGENAI PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK ATAS PENDAPATAN DAN ATAS KEKAYAAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6614 |
Jumlah diDownload |