Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji