Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Kalimantan Timur

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2015
TentangDEWAN KAWASAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2015
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat129
Jumlah diDownload106