Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Tunjangan Jabatan Struktural di Lingkungan Kepolisian Negara Ri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2003
TentangTUNJANGAN JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan