Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1998 Tentang Pencabutan Keppres 47-1997 Tentang Perubahan Status Pelaksanaan Beberapa Proyek Pemerintah Badan Usaha Milik Negara dan Swasta yang Berkaitan dengan Pemerintah/badan Usaha Milik Negara yang Semula Ditangguhkan Atau Dikaji Kembali
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
5
Tahun
1998
Tentang
PENCABUTAN KEPPRES 47-1997 TENTANG PERUBAHAN STATUS PELAKSANAAN BEBERAPA PROYEK PEMERINTAH BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN SWASTA YANG BERKAITAN DENGAN PEMERINTAH/BADAN USAHA MILIK NEGARA YANG SEMULA DITANGGUHKAN ATAU DIKAJI KEMBALI