KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 5 TAHUN 1984

Penertiban Sertifikat Bank Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1984
TentangPENERTIBAN SERTIFIKAT BANK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku