Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1977 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1976 Tentang Tatacara Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Umum dan Ketentuan-ketentuan Mengenai Minggu Tenang dalam Pemilihan Umum Tahun 1977

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1977
TentangPERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 44 TAHUN 1976 TENTANG TATACARA PENYELENGGARAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DAN KETENTUAN-KETENTUAN MENGENAI MINGGU TENANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 1977
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3114
Jumlah diDownload104