KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 5 TAHUN 1956

Pengesahan Peraturan Daerah Jakarta Raya

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1956
TentangPENGESAHAN PERATURAN DAERAH JAKARTA RAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku