Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1954 Tentang Pengesahan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur Tentang Kenaikan Pensiun Tunjangan Bekas Pegawai Propinsi Jawa Timur
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
5
Tahun
1954
Tentang
PENGESAHAN KEPUTUSAN GUBERNUR KEPALA DAERAH PROPINSI JAWA TIMUR TENTANG KENAIKAN PENSIUN TUNJANGAN BEKAS PEGAWAI PROPINSI JAWA TIMUR