Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2004 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2005

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor49
Tahun2004
TentangBIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 2005
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6247
Jumlah diDownload131