Beranda
Progsun
NA
penyelarasan
Penyusunan
Peraturan
TAP MPR
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERBAN
PERDA
E-Harmonisasi
Peraturan Pusat
Peraturan Daerah
Peraturan Kepala Daerah
Pengundangan
Permohonan Online
Data Pengundangan
Penerjemahan
Permohonan Online
Data Penerjemahan
Glosarium
Layanan
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Login
Detail
Status
Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1995 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Pamong Belajar
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
49
Tahun
1995
Tentang
PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENDUDUKI JABATAN PAMONG BELAJAR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat
3018
Jumlah diDownload
102