Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1992 Tentang Perincian Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 1992/93

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor49
Tahun1992
TentangPERINCIAN ANGGARAN BELANJA RUTIN TAHUN ANGGARAN 1992/93

Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan