Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1991 Tentang Perlakuan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pungutan-pungutan Lainnya Terhadappelaksanaan Kuasa dan Ijin Pengusahaan Sumberdaya Panas Bumi untuk Membangkitkan Energi/listrik

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor49
Tahun1991
TentangPERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PUNGUTAN-PUNGUTAN LAINNYA TERHADAPPELAKSANAAN KUASA DAN IJIN PENGUSAHAAN SUMBERDAYA PANAS BUMI UNTUK MEMBANGKITKAN ENERGI/LISTRIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1079
Jumlah diDownload1